32 Situs Pulsa Diblokir Karena Terkait Aktivitas Judi Slot Online

Posted on 2024-08-11 18:10:10 | by : Raswan | 169 kali dibaca | Category: Berita Terkini


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 32 situs layanan konversi atau menguangkan pulsa ke rupiah. Hal ini terkait dengan judi slot online.

"Pemblokiran dilakukan mulai hari ini. Kami tidak mentoleransi dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberantas judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

 

Menkominfo menjelaskan judi slot online mengganggu kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil, seperti ekonomi rumah tangga terganggu. Masyarakat juga mengalami dampak sosial dari aktivitas judi online seperti kriminalitas meningkat, perceraian meningkat, dan anak-anak mengalami kurang gizi.

 

Dari 32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir, hanya 1 yang terdaftar yakni Boss Pulsa. Sementara, 31 PSE lainnya tidak terdaftar.

 

 

1. Tetra Pulsa

2. byPulsa - Convert Pulsa

3. Transfer Pulsa Store

4. Tukarcoid

5. Uangkan

6. viapulsa

7. bagipulsa

8. Delta Convert

9. Dooeit: Convert Pulsa

10. RubahPulsa

11. converin

12. zonaconvert

13. rajin convert

14. pulsaconverter.com

15. conversa

16. Beli Pulsa

17. Convert Pulsamu Jadi Uang

18. Pulsaku - convert Pulsa

19. Transfer-pulsa (Tukar pulsa)

20. Cvpulsa - Convert Pulsa

21. Zahraconvert

22. Toko Convert

23. Sultan Pulsa - Tukar Pulsa

24. GOPULSA Convert pulsa ke Uang

25. Autoconvert - Tukar Pulsa

26. Gudang Pulsa - Tukar Pulsa

27. Sukma Convert

28. Tukar Pulsa

29. Pulsa Converter

30. Converinaja

31. Convert Pulsa

 

Dasar Hukum Pemblokiran PSE yang menyelenggarakan layanan konversi pulsa ke uang yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

 

Pada Pasal 6 PP 71 Tahun 2019 disebutkan tidak menjalankan kewajiban mendaftar sebagai PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa. Adapun sanksi berupa pemutusan akses terdapat dalam Pasal 100 ayat 1 PP 71 Tahun 2019, yang berbunyi layanan patut diduga dapat digunakan untuk memfasilitasi konversi pulsa ke uang yang digunakan dalam transaksi Situs Slot Online.

Menkominfo menegaskan pemberantasan judi online harus menyeluruh dan konsisten, tidak cukup dengan melakukan sosialisasi. Namun, seluruh pihak harus melakukan pemantauan aktivitas judi online yang melibatkan transaksi keuangan.

 

"Kominfo juga mengingatkan lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas judi Slot 4D online," ujar Menkominfo.

 

Kemenkominfo pun telah meminta kepada operator seluler untuk membatasi transfer pulsa via gadget.