Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020

Posted on 2019-04-04 10:13:15 | by : Raswan | 1707 kali dibaca | Category: Berita Terkini


Narasi Sosilalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan

Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019-2020

Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Tim Nasional Pencegahan Korupsi menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) tahun 2019-2020 yang tertuang dalam Surat  Keputusan Bersama (SKB) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  dan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 1 Tahun 2018, Nomor 01 SKB/M.PPN/10/2018, Nomor 119/8774/SJ, Nomor 15 tahun 2018, dan Nomor NK-03/KSK/10/2018 tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan  Korupsi tahun 2019-2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 jam di Hotel Inna Muara, Padang. Sosialisasi ini mengundang seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, Inspektur, Kepala BKPSDM, dan kepala UKPBJ seluruh Kabupaten/kota se Sumatera Barat serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

 

Sosialisasi ini menghadirkan tim narasumber dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Untuk narasumber dari Itjen Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini diwakili oleh Sekretris Itjen Kemendagri yaitu Bapak Drs. Indra Baskoro, M.Si beserta dua narasumber teknis  yaitu Kasubag Evaluasi laporan Hasil Pengawasan I Bapak Sismadi, M. Si dan Fungsional Pelaksana  Ahmad Rivai Seknun, SSTP. Sedangkan  dari LKPP diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan Organisasi dan Tata Laksana Ir. Gusmelinda Rahmi, MAFIS.

 

Masing-masing narasumber menyampaikan materi dan pemaparan terkait aksi pencegahan korupsi 2019-2020 yang akan dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi  pedoman bagi Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah dalam melaksakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020.