Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020
Posted on 2019-04-04 10:13:15 | by : Raswan | 1896 kali dibaca | Category: Berita Terkini
Narasi Sosilalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan
Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019-2020
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Tim Nasional Pencegahan Korupsi menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) tahun 2019-2020 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 1 Tahun 2018, Nomor 01 SKB/M.PPN/10/2018, Nomor 119/8774/SJ, Nomor 15 tahun 2018, dan Nomor NK-03/KSK/10/2018 tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019-2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 jam di Hotel Inna Muara, Padang. Sosialisasi ini mengundang seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, Inspektur, Kepala BKPSDM, dan kepala UKPBJ seluruh Kabupaten/kota se Sumatera Barat serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi ini menghadirkan tim narasumber dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Untuk narasumber dari Itjen Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini diwakili oleh Sekretris Itjen Kemendagri yaitu Bapak Drs. Indra Baskoro, M.Si beserta dua narasumber teknis yaitu Kasubag Evaluasi laporan Hasil Pengawasan I Bapak Sismadi, M. Si dan Fungsional Pelaksana Ahmad Rivai Seknun, SSTP. Sedangkan dari LKPP diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan Organisasi dan Tata Laksana Ir. Gusmelinda Rahmi, MAFIS.
Masing-masing narasumber menyampaikan materi dan pemaparan terkait aksi pencegahan korupsi 2019-2020 yang akan dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah dalam melaksakan Strategi slot 4d Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020.