Kedepankan Upaya Preventif dan Pertegas Disiplin ASN, Gubernur Sidak ke Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Posted on 2021-06-04 04:16:56 | by : Raswan | 2482 kali dibaca | Category: Berita Terkini


Plt. Inspektur Hj. Betty Vetria, SE.Ak. S.Mi, CFrA menerima kunjungan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Bapak Mayeldi, SP dikantor Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat, kedatangan beliau dalam hal Inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan kantor serta kedisiplinan para ASN baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya maupun dalam berpakaian sesuai SOP dan peraturan yang berlaku bagi Pegawai Negri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat (2/6/2021).
Dalam sidak ini Plt. Inspektur menyampaikan bahwa dengan keterbatasan tempat kerja tetap dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan, karena gedung kantor Inspektorat yang sekarang merupakan gedung peninggalan zaman Belanda dan termasuk dalam cagar budaya, dengan demikian kita hanya bisa memelihara dan rehab terbatas dengan tidak merubah bentuk, mudah-mudahan tahun ini Inspektorat dapat anggaran untuk membangun kantor baru yang Detail Engineering Design (DED) nya ditahun sekarang sudah 2 (dua) tahun.
Usai memantau lingkungan dan tempat kerja staf kemudian Bapak Gubernur langsung meminta untuk ke Plt. Inspektur dilakukan pertemuan dan rapat staf di ruangan aula lantai II Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat, dalam amanatnya beliau menyampaikan pertama bahwa Inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan mengedepankan upaya preventif, artinya sudah ada upaya pencegahan sebelum mengalami masalah atau risiko dengan cara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan monitoring, review dan pengawasan mulai dari perencanaan, proses sampai akhir kegiatan, kedua APIP dalam melaksanakan pekerjaan melakukan pengawasan karena sesuai dengan aturan bukan karena perintah Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah, kemudian laksanakanlah tugas dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan ihklas karena Allah SWT sehingga bernilai ibadah, kemudian kepada seluruh ASN provinsi wajib memakai atribut Pegawai Negeri Sipil, seperti lencana Korpri, papan nama, tanda jabatan, nama dan lambang pemerintah daerah, pin tolak korupsi dan tanda pengenal, tegas Gubernur saat sidak tersebut, dan beliau juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada ASN yang telah disiplin dan melengkapi atribut kerja sesuai prosedur kerja.(EB)